-->

Bagikan Sertifikat, Presiden Minta Mafia Tanah Diusut

Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat tanah kepada pemilik lahan. [Foto: Istana Kepresidenan]

JAKARTA, RANSEL, Presiden Joko Widodo menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota di Indonesia. Jokowi menyerahkannya pada Rabu, 22 September 2021, bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang.

"Sertifikat-sertifikat itu berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik tanah telantar dan pelepasan kawasan hutan," kata Presiden, kemarin.

Presiden melanjutkan, tanah-tanah ini adalah hasil perjuangan bersama yang melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan pemerintah.

Pemerintah, kata Jokowi, juga akan menyalurkan bantuan bagi penerima manfaat reforma agraria untuk meningkatkan produktivitasnya berupa modal, bibit, hingga pelatihan.

Pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Tanah Air, demi mewujudkan reformasi agraria dan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat. Termasuk, komitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah.

"Polri jangan ragu mengusut mafia tanah, dan jangan sampai juga ada aparat penegak hukum membekingi mafia tanah," kata Presiden.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah perlu untuk memberikan keadilan kepada seluruh pihak.pihak. Pemerintah tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup.

"Kita juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya," katanya. (db)
LihatTutupKomentar