-->

Kalpataru bagi Damianus Nadu, Melindungi Hutan Gunung Pikul Pengajid

Penyerahan penghargaan Kalpataru 2021 kepada Damianus Nadu untuk Kategori Perintis Lingkungan. [FOTO: ISTIMEWA]

 

RANSEL, PONTIANAK, Hutan Adat Gunung Pikul Pengajid meraih penghargaan Kalpataru tahun 2021. Damianus Nadu, warga Dusun Melayang, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang menjadi sosok penting dalam melindungi hutan adat tersebut. Penghargaan itu membuat Nadu bangga. Namun, kata Nadu, “Tidak boleh hanya berbangga. Harus semakin banyak berbuat. Tantangannya makin sulit.”

 

Lewat Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Gubernur No.S.68/MENLHK/PSKL/PSL.3/2021 Tentang Pengusulan Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2021 tanggal 08 Februari 2021, tertanggal 7 September 2021Nadu ditetapkan sebagai satu dari 10 penerima Kalpataru Tahun 2021. Ia menerimanya dengan Kategori Perintis Lingkungan.

 

Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan oleh Pemerintah kepada mereka, baik individu. maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Nadu menyelamatkan hutan Gunung Pikul dari eksploitasi keanekaragaman hayatinya, seperti pembalakan liar dan alih fungsi lahan. Awalnya, luas hutan sekitar 200 hektare. Namun, SK 131 tahun 2002 yang diterbitkan Bupati Bengkayang, Yakobus Luna yang menetapkan Gunung Pikul sebagai hutan adat dengan luas 100 hektare. Tak mudah mendapatkan SK itu. “Prosesnya panjang,” kata Nadu.

 

Gunung Pikul memiliki keanekaragaman hayati di dalamnya. Ada tengkawang, ulin atau belian, gaharu, meranti, medang, pasak bumi, dan beragam tumbuhan hutan, yang jika dieksploitasi bisa mendapatkan cuan yang cukup banyak. Hal ini sangat menggiurkan bagi kapitalis. Nadu muda dengan gigih melarang truk-truk pengangkut kayu yang diambil dari gunung tersebut.

 

Pada 20 September 2018, Nadu dan beberapa rekannya, yang mewakili warga Desa Sahan menerima SK Hutan Adat Gunung Pikul dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. SK itu diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan SK Penetapan Hutan Adat Pikul Nomor SK 1300/MENLHK-PSKL/PKYHA/PSL.1/3/2018.

 

Pada 13 Oktober 2021, pemerintah menyerahkan penghargaan kalpataru kepada penggiat lingkungan, termasuk Nadu, yang melindungi hutan Gunung Pikul. “Kalbar bangga dengan penghargaan ini. Masih ada orang yang peduli dalam menjaga hutan. Mudah-mudahan ini menjadi inspirasi bagi Kalbar,” kata Etty Septia Sari dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan KalbarEtty mendampingi Nadu saat menerima penghargaan piagam Kalpataru dalam acara Malam Ramah Tamah di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta.

 

Piagam penghargaan Kalpataru tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan, KHLK, Bambang Supriyanto. Penghargaan itu berupa piagam dan uang tunai Rp10 juta. Bersama Nadu, ada sembilan orang lagi menerima piagam dengan kategori berbeda. Ada menerima Kalpataru Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan Pembina Lingkungan.[01/db]

LihatTutupKomentar